KUANSING (HTC) – Polsek Singingi melaksanakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB.
Dalam penertiban PETI kali ini dilaksanakan oleh 4 personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Babinkamtibmas Desa Kebun Lado Aida Devi Asnadi Beserta Bripka Kiki Haryatmal (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Karta SH (Anggota Reskrim) dan Briptu M Arief (Anggota Reskrim).
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kapolsek Singingi memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butarbutar SH MH mengatakan, sesampainya dilokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, ditemukan adanya 4 (empat) unit rakit/kapal PETI yang sedang tidak beraktifitas.
“Selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Iptu Riduan.
Kapolsek Singingi menegaskan bahwa Polsek Singingi akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI.
“Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi akan dilakukan penindakan,” tegas Kapolsek.
(ES)