KUANSING (HTC) – Polres Kuansing bersama Forkopimda gelar rapat Koordinasi Pencegahan, Pengendalian dan Penangulangan Karhutla di ruangan multimedia Kantor Bupati Kabupaten Kuansing, Selasa (3/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Sekda Kabupaten Kuansing H Dedi Sambudy SKM MKes, Kajari diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing Eka Mulya Putra SH MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Ir Meisir, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kuantan Singingi dr Fahdiansyah SpOG, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos, Kepala BPBD Kuansing Andri Zul, Kepala Kantor BPN Kuansing Firdaus Alfiat SSt MH, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH, Plh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery Wardi, Kapolsek Pangean AKP Sony Jr SH, Kapolsek LTD Iptu Nyus Pendri, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, Kapolsek Singingi diwakili oleh Iptu Haris, Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Legimin, Danramil 09 Singing Kapten Inf Yusnari, Danramil 07 Kuantan Hilir Kapten Inf Ardiasman, Inspektur, Kadis Kaban, Ka Sat Pol PP, Direktur RSUD dan Pejabat Eselon Ill di lingkungan Pemkab Kuansing, Para Camat Se-Kabupaten Kuansing, para pimpinan perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kuansing dan perwakilan para Kades se- Kabupaten Kuansing.
Kegiatan diawali dengan kata pengantar oleh Sekda Kuansing H Dedi Sambudy SKM MKes menyampaikan, lebih kurang 30 Ha lebih lahan yang terbakar tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuansing, kondisi Karhutla berdampak pada kwalitas udara dan kesehatan masyarakat dan BPBD Kuansing bersama Pemkab Kuansing, Polri, TNI dan unsur masyarakat untuk dapat bersama-sama menangani Karhutla di Kabupaten Kuansing.
Arahan dari Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM menyampaikan, bahwa dapat kita lihat sendiri kondisi udara dan jarak pandang yang semakin memburuk. Hari ini melaksanakan rapat koordinasi penanganan Karhutla di Kabupaten Kuansing, agar masing-masing Desa menghidupkan kembali MPA sebanyak 1 pleton dengan tujuan mendeteksi sedini mungkin Karhutla diwilayahnya.
“Agar masing-masing desa mengundang Upika dalam hal melakukan sosialisasi dengan sasaran semua desa untuk larangan membakar lahan. Kita berharap pihak perusahaan yang ada di Kuansing peduli dengan lingkungannya dengan cara mengambil langkah cepat dalam hal penanganan Karhutla serta mendorong BPBD menyiapkan rencana kontijensi karhutla sehingga lebih terkoordinir dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan dibantu personil dari instansi lainnya,” ungkap Bupati Kuantan Singing.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH dalam arahannya mengatakan, bahwa kondisi Karhutla di triwulan ke 3 pada bulan September 2023 terdapat peningkatan titik api sebanyak 42 titik api di Kuansing. Luas lahan yang terbakar 27,85 Ha, kami memiliki Aplikasi Lancang Kuning yang berguna untuk memantau titik hotspot dan kami menyarankan Upika bersama dengan desa membuat group WA untuk memantau perkembangan Karhutla diwilayah masing-masing,” ujar AKBP Pangucap.
Kemudian dilanjutkan arahan oleh Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Legimin menyampaikan, pencegahan lebih baik dari pada penindakan, sehingga lebih digencarkan kegiatan sosialisasi dimasing-masing desa terhadap pencegahan Karhutla.
“Bagi pihak-pihak yang memiliki peralatan-peralatan standar penanganan Karhutla agar dilakukan pengecekan terhadap alat tersebut,” jelas Danramil 02 Kuantan Tengah.
Selanjutnya arahan oleh Kajari diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuansing Eka Mulya Putra SH MH menyampaikan, terkait penindakan hukum kasus Karhutla di Kabupaten Kuansing terdapat 4 perkara yang ditangani Polres dan perkara tersebut sudah ditangani oleh kejari Kuansing.
“Menyangkut kebijakan dari Bupati Kuansing terhadap kondisi udara yang semakin memburuk agar Disdikpora Kuansing mulai membahas tentang kebijakan belajar mengajar disekolah dengan memperhatikan kondisi Kesehatan,” jelas Asisten 1 Setda Kuansing.
Kapolres Kuansing menjelaskan, adapun kesimpulan rapat tersebut menghasilkan di antaranya, diharapkan seluruh camat melakukan kembali edukasi dan sosialisasi ke desa-desa dengan menghadirkan unsur Polsek , Koramil, tenaga kesehatan dan MPA.
“Di minta untuk membuat grup bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kuansing untuk memonitoring kegiatan pengendalian Karhutla,” ujar Kapolres.
Membentuk tim gabungan yang terdiri dinas intansi terkait dengan melakukan cek kesiapan alat-alat ke perusahaan, terkait dengan kesehatan udara, akan di ukur secara tertelogi.
“Jika terdapat zona Merah dengan ambang membahayakan, sekolah sekolah yang terdampak akan diliburkan,” ucap AKBP Pangucap.
Mari bersama mendukung upaya pemerintah daerah beserta seluruh jajaran forkopimda dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kuansing.
“Semoga dengan rapat koordinasi ini bersama sama bekerja di lapangan bilamana terdapat titik api di wilayah Kabupaten Kuansing,” tutur Kapolres.
(ES)