KUANSING (HTC) – Quik Respon Presisi, Polsek Benai melaksanakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Sabtu (14/10).
Kapolsek Benai, Ipda A Candra Widodo SH mengawasi langsung penertiban yang dilaksanakan oleh Aiptu P Hutabarat SH, Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M Kawi.
Adapun kronologisnya, berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Pulau Tongah yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Benai memerintahkan tim mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo SH mengatakan, saat sampai di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Batang Kuantan. Tim melihat dari kejauhan ada rakit PETI sedang melaksanakan aktifitas penambangan. Kemudian tim berupaya untuk mendekati beberapa rakit PETI tersebut untuk dilakukan penindakan.
“Pada saat tim turun ke TKP, para pelaku PETI langsung melarikan diri dengan menggunakan rakit PETI ke arah Hulu dan Hilir Sungai Batang Kuantan. Terdapat 1(satu) unit rakit PETI yang ditinggal oleh pekerja karena mesin pendorong rakit rusak. Sehingga 1(satu) unit Rakit PETI tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara di bakar agar tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Ipda Candra.
Adapun hambatan yang dialami saat operasi PETI, Ipda Candra mengungkapkan, areal PETI di Sungai Batang Kuantan merupakan areal hamparan dengan jangkaun pandangan yang luas. Sehingga apabila personil datang akan sangat mudah diketahui oleh para pelaku PETI. Para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat melarikan diri.
“Tidak adanya faktor pendukung (sampan/speed boat) untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku PETI dan ke dalaman Air Sungai Batang Kuantan diperkirakan sekitar 10-15 meter,” jelas Kapolsek.
Ipda Candra juga mengatakan, tim telah mendatangi tempat aktifitas PETI di Desa Pulau Tongah dan memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktifitasnya. Melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu mengimformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan.
“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan,” tegas Ipda Candra.
(ES)