SIAK (HTC) – Unit Lantas Polsek Tualang tindak tegas berupa tilang bagi kendaraan truk yang masih nekat melintas di jalur dalam Kota Perawang, Jumat (20/10) dinihari.
“Ini bukan yang pertama kali dilakukan penindakan kepada truck yang masuk Kota Perawang dan membahayakan pengendara lain,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH didampingi Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSI.
Iptu A Ramadhan menyebutkan, beberapa truck kontener yang melewati Kota Perawang di Jalan Raya KM 9 Perawang kita tindak tegas dengan memberikan berupa surat tilang.
“Ini bertujuan memberi efek jera bagi pengendara truck yang masih membandel,” ucap Kanit Lantas.
Dirinya menerangkan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara truk agar melintas di jalur yang telah ditentukan.
“Tidak hanya itu, kita juga kordinasikan dengan pemilik angkutan truck agar ke depan sopir mereka mematuhi rambu lalulintas,” ucap Rama.
Warga Kota Perawang mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian dalam menindak truck yang masih nekat melintas Kota Perawang.
“Kedepan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan serta membahayakan pengendara lainnya,” tuturnya.
(ES)