Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simpang Kaleng

SIAK (HTC) – Polsek Kandis mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial Z, J dan A di Simpang Kaleng Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Sabtu (21/10).

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.

Kompol David menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di Kecamatan Kandis dengan barang bukti berupa 3(tiga) paket sabu, handphone dan uang tunai Rp 400.000,-(empat ratus ribu rupiah).

“Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol David.

Diterang Kompol David, Unit Reskrim Polsek Kandis juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegas Kompol David.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *