Berawal dari Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu di Simpang 4 Buton Kampung Ditangkap Polisi

SIAK (HTC) – Edar sabu di Simpang 4 Buton Kampung, MA (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit, Jumat (20/10) kemarin. Dari tangannya berhasil diamankan 1(satu) paket sedang sabu dengan berat kotor 2.62 gram.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parilindungan SH, Minggu (22/10).

AKP Rinaldi menyebutkan, dari informasi yang didapat, kemudian tim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

“Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Rinaldi.

Dikatakan AKP Rinaldi, saat dilakukan penggeladahan, tim menemukan 1(satu) kotak bedak warna Putih yang berisikan 1(satu) paket sedang sabu.

“Tersangka MA mengakui 1(satu) paket sedang sabu tersebut miliknya,” terang AKP Rinaldi.

AKP Rinaldi menerangkan, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam dan beberapa barang yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tegas AKP Rinaldi.

(ES)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *