SIAK (HTC) – Satreskrim Polres Siak mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Tenggiri Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Pelaku berinisial MS (21) diamankan oleh Satreskrim Polres Siak dengan barang bakti 1 unit handphone milik korban.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol kamar kos korban dan mengambil beberapa barang seperi hp, gitar dan uang tunai.
“Korban melapor pada orang tuanya bahwa kos kosan yang ditempati kemalingan. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Siak,” ucap Iptu Tony, Selasa (24/10).
Iptu Tony menjelaskan, dari diterimanya laporan, tim melakukan penyelidikan atas pelaku kasus tersebut.
“Saya memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima untuk melakukan Penyelidikan. Pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi tentang adanya jual beli handphone dan gitar yang diduga milik korban,” ujar Iptu Tony.
Sekira pukul 12.30 WIB, Iptu Tony mengungkapkan, tim mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di Dusun Tanjung Agung Kelurahan Mempura Kabupaten Siak berinisial AD yang diduga membeli handphone korban.
“Setelah tim mencocokan imei, ternyata benar handphone tersebut milik korban. Kemudian tim mengintrogasi AD dan mengakui membeli/menerima gadai handphone tersebut dari MS melalui perantara TS. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku,” ungkap Iptu Tony.
Iptu Tony juga mengatakan, tim kemudian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam Mushola Al–Hidayah di Jalan Lintas Siak Bunga Raya Kampung Parit Baru. Saat berada diseputaran Mushola Al–Hidayah, tim melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mana ciri-ciri laki-laki tersebut sama pelaku MS.
“Kemudian tim mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang masih dalam penyidikan,” tegas Iptu Tony.
(ES)