KAMPAR (HTC) – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial IL (28) yang nekat beraksi di Parkiran Taman Kota Bangkinang, Sabtu (21/10) lalu.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui KBO Satreskrim Polres Kampar Iptu Toni mengatakan, benar, setelah terima laporan dari korban, Tim Macan Polres Kampar langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar. Dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Parkiran Taman Kota Bangkinang,” jelas Iptu Toni, Rabu (25/10).
Ia memaparkan, awalnya korban bersama teman-temannya datang ke taman kota dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat BM 4700 UV. Setelah sampai di taman kota Bangkinang, korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir.
“Saat Korban mau pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motornya ditempat semula,” terangnya.
Korban berusaha mencari disekitar taman namun tidak ditemukan, kemudian korban bersama temannya melaporkan ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah terima laporan, Senin (23/10/23) tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Pasar Air Tiris. Kita langsung mengamankan pelaku IL di rumahnya orang tuanya Jalan Sasapan Kelurahan Air Tiris,” kata Iptu Toni.
Lalu pelaku kita introgasi dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan HU.
“Selanjutnya kita melakukan pengembangan terhadap temannya yang bernama HU namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Bersama tersangka, tim berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat BM 4700 UV dan 1 obeng warna Orange yang di gunakan pelaku sebagai alat melakukan pencurian.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Toni.
(ES)