Respon Cepat, Polsek Pangean Tertibkan 5 Unit Rakit PETI di Desa Pulau Deras dan Tanah Bekali 

KUANSING (HTC) – Polsek Pangean tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Deras dan Tanah Bekali, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, Rabu (01/11).

Penertiban PETI kali ini, dipimpin Kapolsek Pangean, AKP Sony JR SH bersama personil Ipda Delta Heriyanto, Aipda Oseki Yamashita, Aipda Surya Darma, Aipda Zulpen Hendri SH, Aipda Budi santoso, Aipda sapriadi, Bripka raja gustian, Bripka Rudi Santoso, Bripka M. Jais, Bripka Jakobus SH, Brigadir Supriono dan Bripda Munte.

Adapun kronologinya berdasarkan informasi dari pemberitaan media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Pulau Deras dan Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pangean bersama personil mendatangi lokasi PETI tersebut.

”Sesampainya dilokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, ditemukan adanya 5 (lima) unit rakit PETI yang sedang tidak beraktifitas. Selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Kapolsek.

AKP Sony mengatakan, Polsek Pangean akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya.

“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Pangean akan dilakukan penindakan,” tegas AKP Sony.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *