DUMAI (HTC) – Dua petugas Security BUJP PT Satria Elang Nusantara yang bekerja di Areal PT Sari Dumai Oleo Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan harus berurusan dengan hukum karena nekat mencuri kabel, Rabu (1/11/2023) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba SH menjelaskan, pelaku berinisial ED (36) warga Kecamatan Dumai Kota dan AMG (21) warga Kecamatan Sungai Sembilan, kepergok oleh petugas keamanan lainnya yang turut melakukan piket jaga disekitar lokasi tersebut.
“Komandan security menerima laporan dari security yang melakukan patroli, bahwa di areal Laydown PT Sari Dumai Oleo seperti ada orang yang diduga sedang melakukan pencurian kabel. Selajutnya komandan security mengumpulkan seluruh security yang sedang melakukan piket jaga, namun ED dan AMG tidak berada ditempat pos jaganya masing-masing,” jelas AKP Bonardo, Kamis (2/11/2023).
Tak lama kemudian, lanjut Kapolsek, ED dan AMG hadir untuk memenuhi panggilan komandan security agar segera berkumpul. Namun keduanya hadir dalam keadaan penuh keringat serta celana dan sepatu berlumpur. Kemudian ketika ditanyai keduanya mengaku baru saja kembali dari patroli di areal Laydown PT Sari Dumai Oleo.
“Merasa curiga dengan keterangan dan kondisi keduanya, komandan security langsung menuju ke areal Laydown PT Sari Dumai Oleo dan menemukan satu buah gergaji besi dan empat potongan kabel tembaga dibawah kontainer. Melihat temuan barang itu, komadan security lantas mencurigai ED dan AMG yang telah mengambil kabel dengan tanpa izin sehingga mengakibatkan PT Sari Dumai Oleo mengalami kerugian mencapai Rp 4.800.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan,” ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengakui telah mengambil kabel di areal Laydown PT Sari Dumai Oleo dengan tanpa izin.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ED dan AMG akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Polri tidak pernah ragu dan selalu menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dengan berpedoman pada keadilan serta kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Kapolsek Sungai Sembilan.
(ES)