Pelaku Percobaan Pembunuhan Berhasil Diringkus Polisi

KAMPAR – Kurang 24 jam, Tim One Piece Polsek Perhentian Raja tangkap pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (4/11/2023). Percobaan pembunuhan itu dilakukan oleh HA (38 tahun) terhadap korban NR Sihombing.

Korban dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban luka berat dan bersimbah darah.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri menjelaskan, pihaknya dengan cepat melakukan olah TKP dan menyelamatkan korban Raya Sihombing (24 tahun).

“Alhamdulillah nyawa korban tertolong setelah dibawa ke RS Pelita. Karena alat medis terbatas korban dirujuk ke Rumah Bhayangkara Polda Riau. Alhamdulillah korban langsung di lakukan operasi pada luka yang dalam akibat tusukan benda tajam,” kata Ipda Riko Rizki Masri, Minggu (5/11/2023).

Disebutkan Riko, Tim One Piece kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Alhasil, kurang 24 jam pelaku berhasil diringkus dan telah diamankan untuk prose lebih lanjut.

“Keluarga korban mengucapkan terima kasih banyak respon yang sangat luar biasa cepat, tanggap dan sigap mulai menyelamatkan dan menangkap pelakunya,” ujar Ipda Riko.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *