Polisi Musnahkan 5 Rakit PETI di Desa Rawang Ogung 

KUANSING (HTC) – Polisi melaksanakan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing, Sabtu (04/11) sekira pukul 14.30 WIB.

Penertiban PETI kali ini dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja SH bersama Kanit Reskrim Ipda Febri Tilman SH, KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio dan Briptu Riski.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Kapolsek Kuantan Hilir memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan, bahwa sesampainya di lokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, Ipda Febri beserta tim melaksanakan pengecekan aktifitas PETI di aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung dan ditemukan 5(lima) unit rakit PETI yang sedang beroperasi.

“Para pelaku PETI melihat kehadiran personil tim berhamburan melarikan diri ke semak belukar. Selanjutnya tim melakukan penindakan pemusnahan terhadap 5(lima) unit rakit PETI tersebut dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan/dioperasikan lagi,” ungkap AKP Sutarja.

AKP Sutarja juga mengatakan, bahwa Polsek Kuantan Hilir akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya.

“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir akan dilakukan penindakan,”tegas AKP Sutarja.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *