JELANG ANGKUTAN NATARU DITJEN HUBDAT _RAMP CHECK_ BUS AKAP DAN PARIWISATA

JAKARTA (15/12/2023) – Jelang angkutan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di seluruh Indonesia, melakukan _ramp check_ bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Pariwisata.

Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, _ramp check_ dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.

“_Ramp check_ tidak hanya dilakukan menjelang angkutan Nataru saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus,” jelas Danto di Jakarta, Kamis (14/12).

Adapun _ramp check_ jelang Nataru ini dimulai sejak awal November 2023 hingga mendekati Hari H. Dengan demikian menurut Danto, bila ditemukan kekurangan minor dapat diperbaiki sebelum pelaksanaan angkutan Nataru yang akan dimulai 19 Desember 2023 ini.

“Hingga kemarin (13/12) sedikitnya 21.679 bus telah dilakukan pemeriksaan kelaikan,” ujar Danto.

Dari jumlah tersebut, diutarakan Danto, sebanyak 14.321 diizinkan operasional, 4.610 armada mendapat peringatan perbaikan, 1.833 tilang dan dilarang operasional, dan 915 dilarang operasional.

Seluruh rangkaian _ramp check_ dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan Nataru,” imbuh Danto.

Dia juga berpesan pada masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk liburan, agar turut berperan aktif mengecek kesiapan armada yang akan disewa.

“Pengguna jasa harus mengetahui kondisi armada yang akan digunakan, cek dengan detil informasi bus dan status kelayakannya, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengecekan kelaikan bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat,” kata Danto.

Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.

“Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring perkembangan di lapangan. _Ramp check_ jalan terus hingga angkutan Nataru dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman,” tutup Danto. (ALV/WBW/AZN)

—————
KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

Aznal S.H.,M.H.

Twitter: @hubdat151
Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *