KUANSING – Polisi melakukan sweeping Cafe Remang Remang di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/12) malam.
“Dalam razia tersebut, personil Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan himbauan terhadap pengunjung tempat hiburan dan dilakukan pemeriksaan identitas. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan kepada para pengunjung. Namun tim tidak ditemukan apapun dari badan maupun tempat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Hasiholan SH MH, Jumat (15/12).
Sebelum melaksanakan kegiatan, tim melaksanakan Apel Kring Serse di Mako Polres Kuansing. Kegiatan dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas yang kondusif serta memberikan himbauan.
“Sekira pukul 01.00 WIB, tim memberikan himbauan terhadap pengunjung tempat hiburan untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Tim menemukan sebanyak 19 Botol Bir Alkohol merek Bintang dan 5 Botol Bir Alkohol merek Guinness,” terang Iptu Novris.
Kasat juga menerangkan, razia ini digelar sebagai upaya antisipasi dan pengungkapan peredaran narkoba. Razia ini kami gelar untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba,” terang Kasat.
Iptu Novris menjelaskan, kita tahu sendiri, tempat hiburan malam atau café ini juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan tempat sebagai transaksi atau pesta narkoba.
“Dalam razia yang dilakukan di tempat tempat hiburan malam, belum ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Kuansing,” tegas Iptu Novris.
(red)