2 DPO, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kosan Jalan Bintara

PEKANBARU – YS alias Yogi (26) diringkus polisi usai mencuri motor di rumah kos Jalan Bintara Labuh Baru Timur, Pekanbaru, Sabtu (16/12/2023) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku dan dua pelaku lainnya (DPO) berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 2611 UW milik seorang mahasiswi.

“Untuk dua pelaku lainnya, J dan S masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/2023).

Ia menuturkan, aksi pencurian ini bermula ketika korban Adila Amelia (20) baru pulang dari mesjid usai menunaikan ibadah Sholat Isya dan memarkirkan sepeda motor di depan kos serta mengunci stangnya.

“Besoknya sewaktu korban ingin berangkat kuliah, sepeda motornya sudah hilang. Hingga korban alami kerugian Rp15 juta,” terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YS di Jalan Kulim Ujung.

“Pelaku diamankan saat sedang mempreteli sepeda motor korban. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dua pelaku lain,” ungkap Kompol Noak.

Sepeda motor korban rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku karena sudah memberikan uang sebesar Rp1,2 juta sebagai ganti kepada pelaku J dan S.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *