Jakarta, Halloterkini.com – Terkait pemberitaan yang terbit tanggal 21 Januari 2025 di portal media online haloterkini.com dengan judul “Maraknya PKL dan Pak Ogah di Pintu Tol Terbanggi Besar” maka atas dasar tersebut kami menyampaikan HAK JAWAB sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Sebelumnya HKA Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) tidak pernah dimintai keterangan atau tanggapan terkait pemberitaan tersebut, hanya dihubungi terkait koordinasi yang kurang jelas arahnya. HKA Ruas Tol Bakter menilai isi berita tersebut tidak berimbang dan hanya menampilkan dari satu sudut pandang saja.
Di paragraf kedua yang menyatakan bahwa “adanya dugaan pembiaran dari pengelola tol terkait adanya Pak Ogah dan pedagang di akses masuk Gerbang Tol Terbanggi Besar”, pernyataan tersebut kurang tepat, karena dalam seminggu terakhir kegiatan Pak Ogah sudah tidak ada, dan lalulintas cukup lancar dengan adanya traffic light. Kemudian terkait pedagang juga sudah ada sosialisasi secara bertahap dengan pedagang soal larangan berjualan di bahu jalan.
Manager Area Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) Andri Pandiko menjelaskan bahwa pada Senin 06 Januari 2025 lalu, tim Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Direktorat Pengaman Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Lampung bersama dengan personel bravo lalulintas Tol Bakter Ranting 3 melakukan sosialisasi secara persuasif ke para pedagang terkait larangan berdagang di akses masuk jalan tol.
Terkait antisipasi mobil parkir di bahu jalan, HKA bersama dengan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) memasang beton pembatas, para petugas Bravo lalulintas Tol Bakter juga rutin melakukan patroli dan imbauan untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan agar segera melanjutkan perjalanan.
HKA bersama BTB Toll terus berupaya memaksimalkan pelayanan demi kenyamanan dan kemanan para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Tol Bakter.
Sekilas Tentang Bakauheni Terbanggi Besar Toll Tol Bakauheni Terbanggi Besar secara resmi dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll yang bekerjasama dengan PT Hakaaston selaku penyedia jasa layanan operasional Tol Bakauheni Terbanggi Besar. Tol Bakauheni Terbanggi Besar memiliki panjang 140 KM yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.
Manager Area Tol Bakauheni Terbanggi Besar Andri Pandiko. (Red)