Polsek Tambang Ringkus Pelaku Curanmor di Perumahan Bumi Kubang Raya

Pelaku Curanmor, MH (18)

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J No. 9, RT 012/RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang, Selasa (01)04). Pelaku yang berhasil diamankan berinisal MH (18).

“Kejadian ini dilaporkan oleh korban, AS (56) pada hari Rabu (02/04/2025) ke Polsek Tambang,” jelas Kapolsek Tambang, AKP Asril.

Sepeda motor milik anaknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat korban sedang berada di rumah anaknya di Jalan Damai Desa Kualu.

“Korban bersama warga perumahan kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di perumahan BKD,” ungkap AKP Asril.

Saat itu, warga juga berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku, Honda Beat warna hitam No Pol BM 6240 FC yang terjatuh setelah menabrak mobil.

“Dari penggeledahan yang dilakukan di sepeda motor tersebut, tim menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti tiga buah anak kunci T dan kunci pas 8,” terang Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *