KAMPAR – Polsek Tambang berhasil menciduk pelaku curanmor 18 TKP di 9 Desa selama tahun 2024 sampai Januari 2026. Pelaku dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.
Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan sudah beraksi di 18 TKP,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/1/2026).
Kejadian ini berawal adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC dari korban AG (29) warga Jalan Bupati Dusun II RT 001 RW 001 Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Selasa 13 Januari 2026 sekira pukul 05.00 WIB.
Awalnya korban di rumahnya baru bangun dan akan melaksanakan Sholat Shubuh. Korban pun keluar dari kamar dan menuju kamar mandi yang terletak di dapur. Saat sampai di dapur korban tidak menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir.
“Saat melihat pintu dapur sudah terbuka dan melihat hal tersebut korban langsung teriak memanggil istrinya,” terang AKP Aulia Rahman.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut. Usai terima laporan tim langsung melakukan penyelidikan.
“Hari Jum’at 16 Januari 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi terkait pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor tersebut sedang berada dirumahnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu Syahrial langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Dan Sabtu, 17 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Desa Terantang,” jelas AKP Aulia Rahman.
Saat diinterogasi pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor antara lain:
- Jalan Bupati Dusun II RT 001 RW 001 Tanjung Kudu Desa Kualu, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Sepeda Motor Honda Beat warna Hijau.
- Desa Kualu di du 2 TKP yaitu sepeda motor Honda beat warna hitam dan Honda Scopy warna hitam di bulan April tahun 2024.
- Desa Tarai Bangun sepeda motor Honda beat warna hitam dibulan Juli tahun 2024.
- Desa Padang Luas di 3 TKP yaitu sepeda motor Honda beat warna hitam, Vega warna hijau putih dan Honda Beat warna hitam di bulan Maret tahun 2024.
- Desa Danau Bingkuang sepeda motor Honda Supra X di bulan September 2024
- Desa Teluk Kenidai sepeda motor Honda beat warna hitam putih di bulan Maret tahun 2024.
- Desa Teratak Buluh di 7 TKP di tahun 2024.
- Desa Aur Sati di sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau putih.
- Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu sepeda motor Honda beat warna putih.
Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Tambang, namun pada saat didalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tim langsung mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali.
“Namun pelaku tidak menghiraukannya dan kemudian tim melakukan tembakan terarah serta terukur kearah kaki. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tambang untuk pengobatan,” kata AKP Aulia Rahman.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor Beat warna Hijau dan STNK Honda Beat,”pungkasnya.
(red)




