NUSAKAMBANGAN, Haloterkini.com – Lapas Kelas IIA Kumbang melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya pada hari Sabtu (21/3). Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Binaan dan Pembinaan Masyarakat (Kasi Binadik) bersama pejabat struktural lainnya berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berlaku menerima remisi khusus tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan bagi WBP untuk mempercepat proses pemulihan dan persiapan kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Setelah pemberian remisi, pihak Lapas akan melakukan pendataan dan administrasi secara menyeluruh sesuai peraturan. Selain itu, program pembinaan kepada WBP akan terus dilanjutkan agar mereka tetap menjaga perilaku baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang ada.
“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, WBP dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian yang produktif bagi masyarakat,” ujar Kalapas Kumbang, Herman Anwar. (Red)







