NUSAKAMBANGAN, Haloterkini.com Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis sistem pemasyarakatan, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) di lingkungan Bapas Nusakambangan, Rabu (8/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tugas pokok dan fungsi Bapas, khususnya dalam hal pembimbingan klien pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK), proses litigasi masa (litmas), pendampingan klien, hingga mekanisme pengawasan dan pembinaan di luar lembaga.
Acara diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) beserta jajaran dengan antusias tinggi. Hal ini menjadi langkah konkret untuk mempererat koordinasi dan sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap klien dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi antara Lapas dan Bapas. (Red)








