MEDAN – Bagaimana narkoba dapat diberantas, jika lapak lapak peredarannya dibiarkan beroperasi bebas, salah satunya seperti “Gang Pantai” yang terletak di Jalan Kelambir Lima Kelurahan Lalang Medan.
Demikian pembicaraan yang hangat ditengah masyarakat Kota Medan, yang mengalahkan pembahasan Capres dan Pemilu mendatang.
Akibat kekurangseriusan aparat penegak hukum (APK) menindak sarang narkoba Gang Pantai tersebut, tidak bisa dinafikkan, kini bertambah terus hingga ratusan orang generasi yang terjerumus sebagai pecandu baru setiap harinya.
Seperti diutarakan sumber, Jumat (19/01), di Gang Pantai, semua jenis narkoba tersedia terkhusus yang paling diminati adalah sabu sabu dan ekstasi karena sangat mudah untuk didapatkan.
Selain dipasarkan bak jualan kacang goreng, harganya pun sangat terjangkau dengan lapak lapak penjualannya yang buka selama 24 jam.
Melihat transaksi peredarannya yang terang terangan, para pecandu pun merasa aman dan nyaman untuk membeli dan menggunakan narkoba di lokasi yang di kelola seorang bandar besar narkoba Gang Pantai berinisial Dani.
Pantauan wartawan, di lokasi narkoba Gang Pantai terdapat meja meja yang ditempati para pengedar yang piket menunggu pelanggannya masing masing, termasuk tempat pemakaian sabu sabu para pengguna.
(TIM)