KAMPAR (HTC) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan lokasi permainan judi gelper, Kapolsek Tapung Hilir bersama personel melakukan pengecekan ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian, Kamis (02/11).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurfredi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ismadi SH, Ps Kanit Intelkam Aiptu Feri Irawan dan 2 orang personel.
Kapolres Kampar, AKBP Ronal Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat atas adanya warung yang diduga menjadi tempat perjudian gelper.
“Ya, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung diantaranya warung milik Yuli di KM 4 dan warung milik Wati di KM 11 Desa Kota Garo. Berdasarkan fakta dilapangan tidak kita temukan kegiatan perjudian gelper dan juga tidak dijumpai meja ikan-ikannya,” ungkap Kapolsek.
AKP Jurfred menjelaskan, kepada pemilik warung kami juga menyampaikan agar jangan sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian gelper. Polsek Tapung Hilir akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, termasuk yang sudah kami lakukan penangkapan pelaku perjudian jenis togel online beberapa waktu yang lalu.
“Kami berharap masyarakat untuk proaktif dengan segera melaporkan kepada kami apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir,” tegas AKP Jurfred.
Pantauan awak media dilapangan, kegiatan pengecekan lokasi yang diduga melakukan perjudian gelper berakhir pukul 15.00 WIB terpantau dalam situasi aman dan kondusif.
(ES)