KAMPAR – Polres Kampar terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kamis 21 November 2024 sore, Satresnarkoba melakukan razia narkoba di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo SH menyasar beberapa lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Hasilnya, tim menemukan beberapa lokasi yang dicurigai diantaranya, sebuah pinggir sungai dan sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang lokasi-lokasi yang dicurigai dan melakukan pengecekan dan razia,” jelas AKP Era Maifo.
Dari hasil test urine ditempat, 4 orang warga positif menggunakan narkoba dan tim membawanya ke Mapolres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perbuatan yang melanggar hukum terkait narkoba. Dan kami juga akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat,” tegas AKP Era Maifo.
Sebagai langkah preventif, warga bersama pemerintahan Desa Sipungguk mendeklarasikan desa mereka anti narkoba serta mendukung pemerintah dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami berharap dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Desa Sipungguk dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah kita,” ujar Kepala Desa Sipungguk.
Razia anti narkoba di Desa Sipungguk ini merupakan bukti keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa, diharapkan permasalahan narkoba di Kabupaten Kampar dapat diatasi dengan baik.
(red)