SIAK (HTC) – Personel Unit Lantas Polsek Tualang melakukan tindakan tegas terhadap sopir truck yang nekat melintasi jalur Kota Perawang, Rabu (4/10/23) dini hari.
Kegiatan rutin Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan Patroli Blue Light menemukan adanya truk masuk Kota Perawang yang sangat menganggu pengguna jalan lain.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mengatakan, dipimpin Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSi membenarkan adanya truk masuk Kota Perawang dan telah diberikan tindakan berupa tilang dan putar haluan ke jalur yang sudah diperuntukkan serta memberikan edukasi kepada supir truck yang mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Iptu Rama memberikan himbauan kepada supir truk yang melintasi Kota Perawang, agar hal seperti ini kedepannya tidak terulang lagi kepada supir truk yang lain karna menjadi potensi kecelakaan.
“Kepada para pengusaha angkutan truck besar dihimbau untuk bekerjasama mengingatkan kepada para supir-supirnya untuk tidak melintasi dan masuk Kota Perawang. Karena Kota Perawang merupakan kawasan padat arus lalu lintas dan untuk bersama-sama dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tegas Iptu Rama.
Terpisah, masyarakat yang tidak mau disebut namanya menanggapi dengan adanya truck melintasi Kota Perawang sangat membahayakan pengguna jalan terutama sepeda motor yang melintas. Alhamdulillah kami merasakan dan sudah jarang sekali melihat truck yang masuk ke jalur Kota Perawang. Kami berharap agar tidak ada lagi truck bertonase berat melintas karena bisa merusak fasilitas seperti aspal yang bukan peruntukan untuk truck besar tersebut.
(ES)