PEKANBARU – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polda Riau mengikuti kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Jajaran secara daring, Jumat (22/11).
Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto SIK, Dirreskrimum Kombes Asep Darmawan SH SIK, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH dan Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan.
“TPPO menjadi salah satu program prioritas yang terus mendapat perhatian besar, baik dari pemerintah pusat maupun Polri sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto saat memimpin konferensi pers di ruang media center 91.
Kombes Anom menyebutkan, melalui program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden, Polda Riau berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan terhadap seluruh bangsa Indonesia, khususnya dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.
“Pengungkapan kasus TPPO tersebut dimulai sejak 20 Oktober-21 November 2024 dan mencatatkan 16 laporan terkait TPPO,” terang Kombes Anom.
Dari jumlah laporan tersebut, Kombes Anom menjelaskan, sebanyak 41 orang telah teridentifikasi sebagai korban yang terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 perempuan anak dan 19 laki-laki.
“22 orang tersangka telah diamankan oleh jajaran Polda Riau,” ujar Kombes Anom.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi CPMI dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan sosial yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak menjadi korban kejahatan TPPO. Polda Riau akan terus bekerja keras demi menciptakan keamanan dan keadilan bagi seluruh warga,” tutup Kombes Anom.
(red)