Polisi Berhasil Menciduk 2 Pelaku Curanmor di Perbaungan

SERGAI – Polisi berhasil meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Belimbing Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kejadian ini bermula pada Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 22.12 WIB, Trio Wicaksono seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam. Korban melaporkan kejadian tersebut pada 6 Desember 2023,” kata Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward, Minggu (10/12).

Edward menyebutkan, kedua pelaku berinisial AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan Sergai.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150 milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp6.700.000,” ujarnya.

Diungkapkannya, penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, korban berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis yang akhirnya mengakui perbuatannya.

“Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara korban dan Kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *