Polres Kampar Musnahkan 320,46 Gram Sabu dari 4 Pelaku

KAMPAR – Satnarkoba Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 320,46 gram dengan cara di Blender, Selasa (14/11).

Pemusnahan barang bukti di hadiri Kasatresnarkoba Polres Kampar diwakili oleh Ipda Joko Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Aulia Fhatma Widhola, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Addina Fiteisya, Penasehat Hukum Benny Zairalatha dan empat pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya yaitu berinisial JE, IN, CO dan IC.

Pemusnahan barang bukti dibuka Ipda Joko Sumarno dan menjelaskan kronologis dari penangkapan para pelaku ini.

“Masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti dan keempatnya terbukti menguasai dan menyimpan barang haram itu,” ungkap Joko.

Dan hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender sampai larut, lalu di buang di halaman,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemusnahan, para yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. Dan kegiatan ini berjalan lancar dan berakhir sekira pukul 11.00 WIB.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *