KUANSING – Polsek Kuantan Hilir melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai,Kuantan Hilir Seberang, Kuansing, Minggu (24/12).
Penertiban PETI dipimpinlangsung Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Febri Tilman SH, KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio dan Briptu Riski.
Berawal dari informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Kasang Limau yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, sekira pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Febri beserta pers Polsek Kuantan Hilir langsung mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan, saat sampai di TKP, ditemukan adanya 1 (satu) unit rakit PETI yang sedang tidak beraktivitas.
“Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara melakukan pemusanahan dan merusak rakit sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Sutarja.
“Kami menghimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi untuk tidak melakukan Aktifitas PETI diwilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya,” jelas Kapolsek.
AKP Sutarja mengatakan, bahwa tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir.
“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir akan dilakukan penindakan,” tegas AKP Sutarja.
(red)