SIAK (HTC) – Polsek Sei Mandau gelar pemusnahan sebanyak 23,9 ( dua puluh tiga koma sembilan ) gram narkotika jenis sabu di teras lobi Polres Siak, Kamis (02/11/2023).
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkotika jenis sabu dengan air, lalu diblender kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, disaksikan kedua tersangka berinisial TEH (54) dan SS (45).
Selain itu, tampak hadir Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH, Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta SH, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra Pidana Muda Muhammad Masnur SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Dendi Nurfajri SH, KBO Satresnarkoba Ipda F Manurung SH , Perwakilan granat (gerakan anti narkoba) dan Perwakilan LAN (lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak.
Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Sei Mandau beberapa waktu lalu.
“Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 33,9 gram disisihkan 10 gram untuk kepentingan penyidikan, sehingga barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini beratnya kurang lebih 23,9 gram,” kata Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Sei Mandau Iptu Aris, Kamis (2/11).
Iptu Aris menyebutkan, hari ini, kami bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Kami mengamankan sepasang suami istri (nikah sirih) berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam hal penanganan perkara narkotika yang ada di Kabupaten Siak.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama, kita berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Siak merilis penangkapan yang digadang gadang sebagai “ratu narkoba” yang sempat beredar beritanya beberapa waktu lalu.
“Dari informasi yang didapat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku S dan dua rekannya yang merupakan suami istri. Setelah digeledah, tim hanya menemukan paket kecil narkoba sisa penjualan pelaku,” ujar AKP Sihol.
Menurutnya, tidak ada yang nama nya “ratu narkoba”, seperti yang dibayangkan. Kalau ini masih pengedar kecil jadi tak bisa di katakan sebagai ratu narkoba yang sempat viral di media. Kita berharap kawan kawan media lebih teliti lagi dalam menyampaikan informasi ke masyarakat agar tidak terjadi meresahkan.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak,” tutur Kasat.
(ES)