JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Brigjen TNI (Purn) Edy Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pelantikan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/2023 tentang Pengesahan Penghentian Wakil Gubernur Riau dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024, ditetapkan di Jakarta tanggal 24 November, yang dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.”
Adapun Edy Natar Nasution menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024. Edy Nasution yang sebelumnya menjadi wakil pun naik jabatan menjadi gubernur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tamu undangan.
(red/bpmi)