SIAK – Seorang pria berinisial S diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu di Jalan Caltex Darussofa Kampung Kandis, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 3(tiga) paket sabu ukuran sedang dan 2(dua) paket sabu ukuran kecil.
“S diringkus bersama barang bukti sabu yang ditemukan di bawah pohon kelapa sawit Rabu 15 November kemarin sekira pukul 10.30 WIB,” jelas Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.
Kapolsek menyebutkan, kasus peredaran narkoba di Jalan Caltex Darussofa Kampung Kandis, Kabupaten Siak ini terungkap atas laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Sekira pukul 17.00 WIB, tim melihat pelaku yang dicurigai dan menangkapnya. Pelaku saat itu sedang duduk bersama teman temannya dan mengakui sabu tersebut akan dijual di sekitaran Kampung Kandis,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kompol David, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 3( tiga) paket sedang sabu dan 2(dua) paket kecil sabu.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol David.
Kapolsek menambahkan, kemudian tim mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegas Kapolsek.
(ES)