JAKARTA — Dukungan Publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres semakin meningkat.
Di tengah isu dinasti politik, mayoritas masyarakat tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghambat jalannya demokrasi.
“Sekitar 52,6% lebih sesuai dengan pendapat Politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses Pemilu secara langsung oleh rakyat.” tulis paparan Survei Indikator, Minggu (12/11).
Tolerasi terhadap politik dinasti justru semakin menguat. Bahkan, basis pendukung pasangan Capres & Cawapres Prabowo-Gibran semakin besar pada kelompok yang toleran terhadap politik dinasti.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Capres/Cawapres harus berusia sekurangnya 40 tahun. Kecuali, jika pernah menjabat sebagai Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) maka boleh mencalonkan sebagai Capres/Cawapres meski berusia kurang dari 40 tahun.
Survei Indikator ini dilakukan pada periode 27 Oktober – 1 November 2023 dengan total 1.220 responden. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun, Margin of Error sekitar kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(red)