KAMPAR (HTC) – Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu, dari ketiganya berhasil diamanka sabu seberat 2,36 gram, Rabu (11/10).
Ketiga pelaku berinisial RA (30) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, AD (28) waega Batu Bara Sumatra Utara dan RU (42) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
“Pelaku RA dan AD awalnya di tangkap di Dusun IV Mekar Tani Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu. Sedang satu pelaku lainnya kita tangkap di TKP berbeda,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya, tim mengamankan 2 orang pelaku RA dan AD di Dusun IV Mekar Tani, Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Setelah digeledah tim menemukan 16 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RU di Jalan Lintas Petapahan-Ujung Batu KM 60 di depan Rumah Makan Patmawati,” ungkap AKP Aprinaldi.
Selanjutnya tim mengamankan RU di daerah Petapahan, setelah diintrogasi RU mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA di daerah Plamboyan Kecamatan Tapung.
“Tim kemudian membawa pelaku dan barang bukti 16 paket sabu, 2 unit hp, timbangan digital, kertas tissue, 2 kantong plastik Hitam, 2 plastik klip, kotak rokok dan uang Rp 50.000,-9lima puluh ribu rupiah) ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(ES)