Wamendagri Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya Harus Mampu Lindungi Hak-Hak Orang Asli Papua

Sorong – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP). Hal itu disampaikannya saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028.

“MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua,” katanya di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).

Upaya melindungi hak-hak OAP tersebut, dapat dilakukan MRP dengan membangun komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan pemerintah provinsi. Ketiga lembaga ini harus bersatu dan saling menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi jangan MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, kemudian pemerintah jalan sendiri, sehingga tujuan kita untuk mengangkat harkat, derajat, martabat, orang asli Papua itu tidak terjadi,” ujarnya.

Selain meminta ketiga lembaga tersebut untuk bekerja sama, Wempi juga mengingatkan 33 anggota MRP Papua Barat Daya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Dirinya mewanti-wanti anggota MRP terpilih agar lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dan perlindungan hak-hak OAP. Ini dilakukan berlandaskan pada adat, budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama ada perlindungan terhadap hak-hak perempuan tapi juga perlindungan terhadap adat. Nah ini menjadi tugas kita bersama, Bapak/Ibu proteksi orang asli Papua supaya mereka tidak kehilangan hak di atas tanahnya sendiri,” imbuhnya.

Di lain sisi, Wempi juga menegaskan setiap anggota MRP terpilih agar mewakili komponen dalam masyarakat. Dirinya menuturkan, anggota MRP perwakilan adat bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua.

Sementara perwakilan agama, kata dia, berperan menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah. Sedangkan untuk perwakilan perempuan bertugas memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki, terutama dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, Wempi juga berpesan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar membangun kerja sama yang baik dengan MRP Papua Barat Daya. Mereka diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu kepada semua anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.(Red)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *