KAMPAR (HT) – Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan IY (22) warga Dusun II Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Senin (18/9/2023) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
“Pelaku ditangkap di depan rumahnya dan tim berhasilkan mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 2,70 gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Kamis (28/09).
Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan peredaran narkoba di Desa Tanjung Berulak.
“Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak melacak keberadaan dan diketahui pelaku saat itu berada di depan rumahnya,” ungkap Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam lemari kamarnya.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari PA (DPO) di daerah Dusun III Desa Tanjung Berulak,” terang AKP Aprinaldi.
Barang bukti yang berhasil diamankan tim 2 paket narkoba, HP, dua ball plastik klip dan sendok dari pipet.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.
(ES)