Hendak Transaksi Narkoba, Pelaku Diamankan Tim Ojoloyo Polres Kamapar

KAMPAR (HTC) – Seorang pelaku narkoba jenis sabu berinisial TA (31) warga Dusun Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Prof M Yamin SH, tepatnya depan rumah makan RT001/RW005 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

“Kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, yaitu 5 paket sabu-sabu dengan berat bruto (0, 79) gram, HP Vivo, plastik dan jacket,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku narkoba yang akan transaksi di depan rumah makan di Jalan Prof M. Yamin SH Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

“Tim langsung bergerak dan ternyata benar pelaku berada di TKP sedang menunggu seseorang,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan timah rokok serta diselipkan didalam lipatan jahitan jaket bagian bawah yang digunakannya.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari LE (DPO) di daerah Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *