Hendak Transaksi Sabu, Wanita Cantik di Bangkinang Kota Ditangkap Polisi

KAMPAR (HTC) – Wanita cantik berinisial IC (23) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Teratai Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dan darinya berhasil diamankan barang bukti berat 1,86 gram sabu.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Cik Ditiro Kelurahan Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap pada Jum’at (6/10/2023) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

“Dari hasil penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu, Handphone merk Samsung, plastik klip dan sendok sabu dari pipet,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (16/10).

Awalnya, tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP dan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tepatnya pukul 14.30 WIB, pelaku melewati TKP dan bergelagat mencurigakan. Wanita itu langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 9 sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“1 paket digenggam tangan kiri dan 8 paket didalam lipatan celana kaki sebelah kiri yang digunakannya,” tambah Kasat.

Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Aprinaldi.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *