Aksi Nekat Pencurian Motor di Siang Bolong Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Polsek Bangko

ROHIL (HTC) – Aksi nekat SN alias N, warga Jalan Pusara Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil mencuri sepeda motor terekam CCTV. Dan pada hari Kamis 02 November 2023 sekira pukul 17.40 WIB, SN alias N berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko dirumah kontrakannya.

SN alias N mencuri sepeda Motor Honda Supra Fit milik mahasiswa yang bernama Eddy (31) yang terparkir di teras rumah di Jalan Sumatera Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Senin (30/10).

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya pengungkapan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Bangko.

“Ketika itu korban sedang berada di dalam kamar rumahnya, tiba-tiba listrik dirumah padam. Setelah itu korban keluar rumah mengecek meteran listrik. Namun korban sudah tidak melihat lagi sepeda motor Honda Supra Fit yang semula terpakir di teras rumah,” ungkap Iptu Yulanda.

Kemudian korban menghidupkan kembali meteran listrik dan mengecek rekaman cctv. Terlihat 1 orang yang tidak dikenal datang mematikan token listrik dan mengambil sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil ditaksir sekitar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

“Setelah laporan diterima, Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Tim mencari rekaman CCTV dan melakukan interogasi saksi. Hasil penyelidikan dari analisa video rekaman CCTV dan pulbaket informasi di lapangan, tim mengetahui pelaku curanmor tersebut adalah SN alias N,” jelas Iptu Yulanda.

Kemudian tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kontrakannya. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH menuju rumah tersebut dan melihat pelaku sedang membersihkan halaman belakang rumahnya.

“Tim langsung mengamankan dan melakukan introgasi dan pelaku mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna Merah dengan menggunakan kunci T. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan mengamankan 1 helai baju kaos lengan pendek warna Merah, 1 helai celana Levi’s pendek warna Hitam dan 1 buah helm warna Hitam,” terang Iptu Yulanda.

Dan tim menemukan 1 unit sepeda motor Honda merk Supra Fit sedang terparkir di halaman depan rumahnya dalam keadaan body/kap sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Menurut pengakuannya, Body/cap sepeda motor tersebut ia buka/cincang di rumah orang tuanya dan disembunyikan di dalam kamar.

“Kemudian tim bergerak ke rumah orang tua pelaku, guna mencari body/kap sepeda motor dan Kunci T yang disimpan pelaku. Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Yulanda.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *