KUANSING – Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Penertiban PETI kali ini dipimpin Kapolsek Benai, Iptu A Candra Widodo SH serta di ikuti Aiptu Ade Irwandi, Aipda Boby Adriandi, Bripka Yance Arm SH dan Brigadir Deca M Kawi.
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Benai bersama personil mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo SH mengatakan, saat sampai di TKP, dilakukan penertiban dan pemusnahan terhadap 2 (dua) rakit PETI dengan cara membakarnya agar tidak dapat digunakan/beroperasi lagi,” ungkap Iptu Candra.
Kapolsek memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktifitasnya serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
“Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan,” tegas Kapolsek.
(red)