ROHIL – BA alias Bob (31) warga Jalan Pahlawan Tengah, Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko diringkus polisi saat berada di dalam sebuah rumah, Minggu (01/12).
Pelaku diringkus setelah tercium melalui CCTV sebagai pelaku rampok tas sandang Evi Indrayani (36) warga Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Minggu 30 November 2024 sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe SPd membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
“Saat korban mengarah pulang dengan mengendarai sepeda motor, sesampai di dekat Toko Serba 35.000 tiba-tiba ada 1 unit sepeda motor R2 mencegat dari arah depan,” ucap Ipda Fahrudin.
Setelah sepeda motor terhenti, pelaku menendang tepat ke arah paha sehingga menyebabkan korban terjatuh. Kemudian pelaku langsung merampas tas sandang pelapor yang berisi 1 unit HP merk Infinix, dompet yang berisi surat-surat identitas pelapor serta uang sejumlah Rp 170 ribu.
“Setelah mengambil tas korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.800.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” terang Ipda Fahrudin.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan tim untuk melakukan pengungkapan perkara curas yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan diketahui dan teridentifikasi pelaku curas tersebut.
“Pelaku berinisial BA alias B dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Jalan Al Ridho Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko,” ujar Ipda Fahrudin.
Tim kemudian menuju rumah tersebut dan langsung mengamankan serta menginterogasi pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan menendang paha korban sehingga menyebabkan korban terjatuh.
“Kemudian tim melakukan pencarian barang bukti berupa Handphone merk Infinix dan tas warna merah milik korban, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Fahrudin.
(red)