BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Bentuk Satgas hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam kunjungan dinas BGN ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (17/4), sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor di daerah.

Palu, — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah ini ditegaskan dalam kunjungan dinas BGN ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (17/4), sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor di daerah.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Satgas ini akan berperan aktif dalam memantau distribusi program, memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, BGN juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam sistem pengawasan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga integritas program sejak tahap perencanaan hingga distribusi.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pengawasan menjadi aspek krusial dalam menjaga kredibilitas program MBG. “Kami tidak ingin ada celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan berbagai unsur, baik di pusat maupun daerah,” ujar Hida di Palu, Jumat (17/4).

Menurut Hida, pendekatan kolaboratif dalam pengawasan juga menjadi bentuk komitmen BGN untuk memastikan program berjalan di jalur yang benar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang terus dijaga dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Program ini harus dijalankan dengan integritas tinggi. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga agar MBG tetap berada di ‘jalan lurus’, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain pengawasan struktural, BGN juga membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial. Masyarakat diharapkan dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan program di lingkungan masing-masing, sekaligus melaporkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *