Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Depan Hotel Altha Bangkinang

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkotika jenis sabu di depan Hotel Altha Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Jum’at (1/5/20026) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial DA (26) warga Kelurahan Langgini dan FI (25) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

“Pelaku diduga pengedar dan kurir jenis sabu-sabu dan barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 0.11 Gram,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (04/05).

Tim mengamankan kedua pelaku saat berada di depan Hotel Altha Kelurahan Langgini. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu didalam kantong celana pelaku DA.

“Kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka yang didapat dari ZA di wilayah Kelurahan Langgini,” terang Kasat.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegas AKP Markus Sinaga.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *