Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Pendowo Dumai Timur

DUMAI (HTC) – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mengamankan pelaku curanmor beserta satu unit sepeda motor hasil curian, Selasa (31/10).

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, AKP Rahmad Taufik Harahap SKom MH didampingi Panit I Reskrim Ipda Suherman R SH.

Pelaku berinisial JMR alias MR (25), warga Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dibekuk saat sedang berada di Jalan Air Hitam Kelurahan Labuhan Baru Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba SH MH mangatakan, pelaku dibekuk usai melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pendowo Gang Akasia, Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Minggu (8/10) lalu.

“Saat pemilik warung sedang mengantarkan pesanan kopi, sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan Nomor Polisi BM 4653 HN miliknya dibawa lari oleh seseorang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah),” ungkap Kapolsek, Rabu (1/11).

Tak hanya pelaku, lanjut Kapolsek Dumai Timur, tim juga mengamankan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan Nomor Polisi BM 4653 HN beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JMR alias MR akan dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas AKP Yusup.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *