PELALAWAN – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melakukan peninjauan dan memberikan bantuan sosial di Dusun Kuala Terusan ujung Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/01/2024).
Kapolres Pelalawan didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pelalawan Ny Yetty Suwinto beserta pengurus, Wakapolres Pelalawan, Kompol I Komang Aswatama SH SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Romi Irwsmsyah SH MH, Kasat Polairud, AKP Ade Santoso SH.
AKBP Suwinto mengatakan, kegiatan peninjauan masyarakat yang terdampak banjir antara lain adalah sambang masyarakat terdampak banjir dan penyaluran sembako kepada masyarakat Dusun Kualo dan nelayan.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya Preemtif Polres Pelalawan dalam penanganan terhadap masyarakat terdampak banjir. Kegiatan dilakukan pada sejumlah lokasi pemukiman masyarakat yang terisolir akibat luapan Sungai Kampar,” ucap AKBP Suwinto.
Ditambahkan Kapolres Pelalawan, menghimbau masyarakat yang masih bertahan di rumah mereka, jika sewaktu-waktu terjadi luapan banjir yang lebih besar, segera untuk mengungsi. Tim penanggulangan bencana nanti akan membantu evakuasi saudara-saudara ketempat yang lebih aman.
“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Kampar. Tentu dengan harapan semoga bencana ini cepat berlalu dan air Sungai Kampar lekas surut, mengingat kondisi cuaca pada saat sekarang ini curah hujan semakin tinggi,” tambah Kapolres.
Pada saat melakukan peninjauan dan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir, AKBP Suwinto juga menghimbau dan melakukan Cooling System dalam menghadapi tahapan Pemilu Damai 2024. Masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu -isu hoax dan informasi yang bersifat belum tentu kebenarannya.
“Tentu dengan harapan kondisi ini cepat membaik dan tahapan Pemilu Damai 2024 bisa berjalan dengan baik. Polri akan tetap menjadi yang terdepan dalam melayani masyarakat terutama dalam menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelalawan,” tutur AKBP Suwinto.
(red)