Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor yang Sangat Meresahkan Masyarakat

DELI SERDANG – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul SH MH memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku berinisial BD (18) warga Jalan Beringin Pasar 7, AR (19) warga Jalan Pasar 7 Simpang Beringin dan RS alias A warga Jalan Bhayangkara berhasil diciduk dari Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Kota, Minggu (24/3) sekira pukul 17.00 WIB.

AKP Japri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.

“Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi dan mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya berinisial A.

“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama A di Jalan Jeparis, Kelurahan Kota Matsun dan mengamankan pelaku A yang sedang berada di rumahnya,” tegas Japri.

Dijelaskannya, hasil interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah berinisial B di Pasar V Tembung seharga Rp 4 juta. Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl dekat Futsal.

“Adapun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban : Rizki, kerugian 1 unit spd motor Vario BK 5503 AHE,” tutupnya.

Para pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6650 MBK yang dipergunakan saat melakukan pencurian, 1 buah peci yang dipergunakan pelaku A saat melakukan pencurian, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat kini diserahkan kepada penyidik guna proses lanjut.

(AVID/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *