Inilah Cara Persuasif Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Terjun Bantu Persoalan Kandang Ayam Penyebab Bau Menyengat Akhirnya Ditutup

Serang Baru – Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, turun langsung mengawal aspirasi warga terkait bau menyengat dari kandang ayam di Kampung Cikarang Girang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Setelah bertahun-tahun dikeluhkan, persoalan yang dinilai mencemari lingkungan tersebut akhirnya mencapai titik terang. Melalui musyawarah yang digelar di aula Kantor Desa Jayamulya, Sabtu (2/5/2026), disepakati bahwa kandang ternak ayam tersebut harus ditutup.

Kehadiran Ahmad Syarifudin dalam forum tersebut menjadi sorotan. Ia tampil tegas membela warga yang selama lima tahun mengaku terdampak bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.

“Ini bukan lagi sekadar keluhan. Ini sudah menyangkut hak masyarakat untuk hidup sehat dan nyaman.

Keputusan penutupan harus benar-benar dijalankan, jangan hanya jadi formalitas,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah.

Rapat yang dihadiri unsur Muspika, pemerintah desa, aparat keamanan, pengusaha kandang ayam, serta warga itu berlangsung dinamis. Sejumlah warga bahkan meluapkan kekecewaan karena persoalan ini dinilai terlalu lama dibiarkan tanpa solusi konkret.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, menegaskan bahwa keputusan penutupan merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

Sementara itu, Camat Serang Baru, Deny Mulyadi, menjelaskan bahwa wilayah Desa Jayamulya masuk dalam zona permukiman, sehingga kegiatan usaha peternakan wajib memenuhi persyaratan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, hingga AMDAL.

“Kami tidak bisa mengabaikan aturan tata ruang. Jika tidak memenuhi syarat, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, juga menegaskan pihaknya mendukung penuh aspirasi warga. Ia menyimpulkan bahwa penutupan kandang merupakan keputusan bersama demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dengan dikawalnya aspirasi warga oleh Akpersi, masyarakat kini berharap keputusan tersebut benar-benar direalisasikan.

Mereka ingin kembali menikmati lingkungan yang bersih tanpa gangguan bau menyengat yang selama ini menghantui kehidupan sehari-hari.

(Akpersi DPC Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *