Kukar – Memasuki musim yang rentan akan potensi kebakaran, langkah preventif mulai diperkuat di tingkat desa. Pada Selasa (5/5/2026), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di Kantor Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini merupakan wujud sinergi nyata antara pihak swasta, yakni PT IHM, dengan Pemerintah Desa Lebak Cilong serta aparat keamanan dari unsur TNI-Polri. Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lebak Cilong Humaidi, jajaran aparatur desa, perwakilan BPD, Ketua RT, kelompok Pemuda Tanggap Api, serta personel dari Babinsa dan Polsek Muara Wis.
Dalam arahannya, pihak Polsek Muara Wis memberikan penekanan khusus pada edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum terkait pembakaran lahan secara ilegal. Kepolisian memaparkan secara rinci pasal-pasal pidana dan ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla guna memberikan efek jera sekaligus pemahaman hukum agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kesadaran kolektif adalah kunci utama. Selain memahami risikonya, masyarakat harus tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang berat bagi pembakaran lahan secara ilegal,” tegas perwakilan Polsek Muara Wis saat memberikan materi.
Sebagai langkah konkret di lapangan, sosialisasi ini tidak hanya bersifat teoretis. Kelompok Pemuda Tanggap Api dan warga yang hadir mendapatkan pelatihan teknis serta peragaan tata cara pemadaman api secara efektif. Para peserta diberikan kesempatan praktik langsung menggunakan alat pemadam api di bawah bimbingan instruktur profesional dari divisi EHS PT IHM.
Melalui kolaborasi intensif antara perusahaan, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum ini, diharapkan wilayah Kecamatan Muara Wis memiliki kesiapan yang matang dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana Karhutla sejak dini.
(Red)




