KAMPAR – BE (28) tak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya. Pelaku kedapatan memiliki barang bukti 3 paket sabu.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin Ipda David Gusmanto di rumahnya di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (05/12) kemarin.
“Benar pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Labuh Baru Desa Simalinyang,” kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Rabu (06/12).
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Simalinyang.
“Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 12.00 WIB langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Elva.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai Rp 500 ribu, 1 ball plastik klip, 1 plastik klip kosong dan mancis warna hijau.
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Elva.
(red)