Banner IDwebhost

Polisi Cek Tempat Diduga Penampungan Hasil PETI di Desa Teratak

KUANSING – Minindak lanjuti pemberitaan media online mengenai adanya tempat penampung emas hasil PETI, Polsek Kuantan Hilir lakukan pengecekan/penindakan di Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing, Senin (5/2/2024).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja SH dan diikuti oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren SE, Ps Kanit Provos Aipda Selamat Wahyudi, Babinkamtibmas Bripka Soni Atmaja dan Brigadir Ridwan Sinurat.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH kepada wartawan mengatakan, lokasi yang diduga tempat penampungan emas milik  Aan yang berada di Desa Teratak Jering sudah dilakukan penindakan oleh Polsek Kuantan Hilir dan hasilnya tidak beroperasi.

“Penampung emas milik Aan yang berada di Desa Teratak Jering hari ini dilakukan penindakan/pengecekan di lokasi yang sama hasilnya juga tidak beroperasi dan tempat dalam keadaan kosong,” jelas Kapolsek.

AKP Sutarja menyebutkan, kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya penampung hasil PETI dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi. Kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi aktifitas PETI maupun penadahnya,” pungkas AKP Sutarja.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *